Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sejarah, Minsel Raih Opini WDP Setelah Bertahun-tahun Sandang Disclamer

×

Sejarah, Minsel Raih Opini WDP Setelah Bertahun-tahun Sandang Disclamer

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),akhirnya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pertama kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ri Perwakilan Sulut, setelah 10 kali menyandang status Disclaimer dan 1 kali TW.

Opini WDP Tahun 2014 ini diterima langsung oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE dari BPK Perwakilan Sulut pada Jumat (5/5) pagi tadi di Kantor BPK Perwakilan Sulut Manado.

Bupati Tetty sapaan akrab dari istri tercinta Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Kristovorus Deky Palinggi SE ini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti serta komitmen Pemkab dan jajarannya atas kinerja mengingat integritas dan kompetensi merupakan syarat mutlak bagi perkembangan daerah.

Ada beberapa hal yang menjadi parameter keberhasilan Pemkab Minsel menyandang status WDP, meliputi Sistem pengendalian Internal, Kepatuhan terhadap Perundang-Undangan, serta Laporan Keuangan dan Asset. Karena itu Bupati menghimbau kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar meningkatkan kinerjanya agar kedepan Minsel bisa meraih opini WTP dari BPK.

“Tentunya saya sebagai Bupati mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada teman-teman SKPD, apresiasi ini sekaligus tantangan agar di tahun berikutnya Minsel harus meraih WTP. Saya himbau kepada SKPD untuk patuh terhadap undang-undang No 25 Tahun 2012, kemudian juga pengelolaan keuangan dan asset, juga pengawas interen, maupun pengendalian juga ditingkatkan. Tiga hal itu yang mempunyai pengaruh besar untuk meraih WTP. Mungkin mendapatkannya kita anggap mudah, tapi mempertahankannya itu sulit, ini yang perlu dipahami bersama,” ungkapnya.

Perlu diketahui Opini WDP yang diberikan BPK dilakukan atas audit yang telah dilakukan sebelumnya termasuk laporan pengelolaan keuangan Pemkab Minsel tahun anggaran 2014.(dav)