Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Pesan BPK-Ri Untuk Pemkot Manado, Lewat 60 Hari Langsung Direkom ke Penegak Hukum

×

Pesan BPK-Ri Untuk Pemkot Manado, Lewat 60 Hari Langsung Direkom ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
BPK-RI
Andi Kangkung Lologau

MANADO, (manadoterkini.com) — Meski sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan daerah untuk tahun 2014, namun jajaran Pemkot Manado diharapkan tidak takabur dengan predikat ini.

Pasalnya, untuk 2015 tidak menutup kemungkinan pemeriksaan BPK akan menemukan temuan-temuan pengelolaan tidak sesuai aturan. Tak heran jika Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau menitip pesan sesegara mungkin menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK.

“Harapan saya itu segera tindalanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Jika jangka waktu 60 hari diberikan kesempatan tapi tidak ditindaklanjut, BPK bisa langsung merekomendasikan ke penegak hukum untuk diproses,’’ tegas Andi.

Untuk itu dia meminta kepada seluruh jajaran SKPD Pemkot Manado, untuk bersama-sama komitmen memperbaiki pengelolaan keuangan. “Tidak cukup kalau hanya Walikota-nya yang berkomitmen perbaiki pengelolaan keuangan tanpa didukung jajarannya. Jadi saya berharap semua jajaran Pemkot Manado sama punya komitmen,’’ tegas Andi.(ald)