Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Minsel : PNS Tambah Libur, Siap-Siap TPP Dipotong

×

Bupati Minsel : PNS Tambah Libur, Siap-Siap TPP Dipotong

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Peringatan keras disampaikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, kepada seluruh PNS yang ada dilingkup Pemkab Minsel. Peringatan dimaksud terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri.

“Saya ingatkan, libur Idul Fitri hanya sampai tanggal 21 Juli. Jadi keesokan harinya atau tanggal 22 Juli, semua PNS sudah harus masuk kantor. Tidak boleh ada yang menambah waktu libur,” tandas Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini kepada manadoterkini.com.

Menurutnya, jika ada PNS yang mengabaikan peringatan ini, maka siap-siap saja menerima konsekuensi. Sanksi tegas pasti dijatuhkan sebagai bentuk pendisiplinan.

“Salah satu sanksinya, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai akan dipotong. Pemotongan sampai 50 persen supaya akibatnya benar-benar dirasakan PNS yang tidak disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Drs Roy Tiwa mengatakan, pelaksanaan libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai sejak Kamis (16/7) kemarin hingga Selasa (21/07) pekan depan. Pelaksanaan itu sesuai petunjuk yang diturunkan pemerintah pusat, lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Libur cuma berlaku tanggal 17 dan 18 Juli. Tapi untuk tanggal 16, 20 dan 21 Juli itu cuti bersama. Dengan demikian, pegawai bisa menikmati waktu libur yang cukup panjang,” jelasnya.

Masa liburan yang hampir sepekan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh PNS maupun tenaga honorer. Supaya, ketika masa liburan habis, semuanya bisa masuk kantor seperti biasanya.

” Apel perdana akan dilaksanakan tanggal 22 Juli. Semua harus hadir dalam kesempatan itu. Kami tidak menerima alasan apapun, terkecuali sakit. Itupun harus disertai dengan surat keterangan dokter,” tandasnya.(dav)