Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Minsel Sidak Pangkalan LPG 3 Kg

×

Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Minsel Sidak Pangkalan LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) melalui tim Pembina Pengawasan Konversi Migas Tertutup (TPPMT) Minsel, Senin (27/7) kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg.

Kabag Ekonomi Pemkab Minsel, Adrianus Sumuweng, Sidak ini dilakukan dalam rangka memantau Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami melakukan Sidak ini mengingat banyaknya laporan kecurangan dalam pendistribusian LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. Selain itu, juga mengantisipasi adanya kelangkaan gas LPG 3 kg di tengah masyarakat,” ujar Sumuweng.

Lanjut Sumuweng mengatakan, dalam sidak yang telah mereka lakukan untuk ketersediaan LPG tersebut tidak mengalami kelangkaan. Stok yang cukup tersebut juga membuat lancarnya pendistribusian ke masyarakat. “Memang masih ada pangkalan yang masih bersifat rekomendasi. Namun bagi yang memiliki ijin dan menaikan harga sepihak akan diberikan sanksi. Karena sesuai SK GUB Nomor 205 Tahun 2012, pangkalan harus menjual LPG sesuai harga HET,” katanya.

Sumuweng juga menambahkan, dalam turun lapangan yang dilakukan oleh tim dari bagian ekonomi Pemkab Minsel, didapati ada pangkalan yang nakal, menjual LPG 3 Kg diatas HET yang diberikan.

“Kami sudah temui pihak pangkalan dan lakukan pembinaan. Jika kedapatan lagi menjual harga LPG 3 KG diatas HET tentunya akan diberikan sanksi tegas. Tidak tanggung-tanggung lagi ijin pangkalan akan dicabut,” ketusnya.(dav)