Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pembimas Hindu : Pemangku dan Sarati Wajib Berikan Penyuluhan

×

Pembimas Hindu : Pemangku dan Sarati Wajib Berikan Penyuluhan

Sebarkan artikel ini

orientasi penyuluh hinduSULUT, (manadoterkini.com) – Sekira 90 peserta yang terdiri dari 50 penyuluh agama Hindu Non PNS dan 40 Pemangku serta Sarati Banten mengikuti materi yang disampaikan Pembimas Hindu, Nengah Kokog, S.Ag, MSi tentang Kebijakan Teknis Bimas Hindu terkait Penyuluh dan Pemangku (10/8/) kemarin.

Pada kesempatan itu, Kokog menguraikan sejumlah kegiatan prioritas Bimas Hindu di Tahun Anggaran 2015 yang berkaitan dengan kepenyuluhan dan kepemangkuan.

“Tidak hanya penyuluh yang berhak memberikan penyuluhan/penerangan, Pemangku (pendeta) dan Sarati juga wajib memberikan pemahaman sesuai kemampuan,” himbaunya.

Di samping itu, Kokog menuturkan dua kegiatan ini merupakan momen yang sangat penting dan berharga sebab kali ini panitia mendatangkan narasumber dari luar daerah yang tidak diragukan lagi kompetensinya. Karenanya ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan sungguh-sungguh.

Berlangsung di Hotel Sahid Teling, kegiatan Orientasi Penyuluh Non PNS dan Pembinaan Pemangku dan Serati Banten se-Provinsi Sulawesi Utara ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Sulut yang diwakili Kabag TU, Drs. H. Abdjan Halek, MSi. (chris)