Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Ranperda Trantib Segera di Tetapkan Pemkab Minsel

×

Ranperda Trantib Segera di Tetapkan Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Kalau tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini, Pemkab MinahasaSelatan (Minsel) akan segera menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelengaraan ketertiban umun (Trantib) untuk menjadi Perda.

Hal ini diungkapkan langsung Kabag Hukum Pemkab Minsel, Brando Tampemawa SH MH kepada manadoterkini.com.

Menurut Tampemawa, rancangan Perda tentang Penyelengaraan Trantib di Minsel mengatur tentang, tertib mengenai lingkungan, jalan, usaha dan sosial. “Karena selama ini ruang gerak Pemkab Minsel dalam mengambil tindakan agak susah. Mudah-mudahan dengan adanya perda semua bisa diatasi. Ini juga akan menjadi payung hukum, agar Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tampemawa mengatakan, penetapan Perda Trantib ini tentunya sudah melalui pembahasan yang panjang. Misalnya, lakukan studi banding di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten deli serdang. “Mudah-mudahan dengan ditetapkannya Perda Trantib, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan lancar,” tutupnya.(dav)