Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Rotty : Pleno Penetapan Calon KPUD Bitung Sesuai Aturan

×

Rotty : Pleno Penetapan Calon KPUD Bitung Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

RottyBITUNG, (manadoterkini.com) – Pleno penetapan Pasangan Calon Gabungan Partai Politik dan Perseorangan dalam Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015, Senin (24/8), dinilai berpeluang terjadi pencideraan Demokrasi di Kota Bitung.

“Kalau sampai tiga pasangan bakal calon Perseorangan ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, maka itu akan mencederai Demokrasi di Kota Bitung,” ujar Jerry Lumare.

Ia juga meminta pihak Panwas dan DKPP, agar bisa mengawasi proses penetapan lewat Pleno sehingga bisa terwujud Pilkada Berintegritas.

“Perlu dipertanyakan hasil verifikasi faktual terhadap tiga pasangan calon di Bitung dengan hasil dukungan hampir tujuh puluh ribu KTP,” tandasnya.

Sementara itu, Humas KPU Bitung Victory Rotty, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa Pleno penetapan pasangan calon sudah sesuai Undang-undang Pilkada.

“Pleno KPU sudah sesuai aturan yang berlaku, pelaksanaan pleno tertutup mengacu dari surat edaran KPU RI. Siapa yang lolos saat ini sementara dalam pembahasan, kalau Perseorangan sudah jelas karena ada pleno terbuka,” jelas Rotty.(onx)