Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

KPUD Minsel Tutup Massa Perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

×

KPUD Minsel Tutup Massa Perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

penutupan pendaftaran minselAMURANG, (manadoterkini.com)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, tepat pukul 04.00 WITA Minggu (30/8) sore tadi.

Penutupan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini dilaksanakan melalui rapat pleno yang dilaksanakan lima menit usai batas akhir masa pendaftaran. Dalam keterangan persnya, Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi mengatakan, masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, yang dibuka sejak tanggal 28 hingga 30 Agustus 2015 ini. Pada hari pertama pendaftaran tidak ada pendaftar. Selanjutnya, pada hari kedua pendaftaran, satu pasangan calon yang diusung Partai Golkar, yaitu pasangan Karel H Lakoy – Drs Freddy Rawis (LARIS), resmi mendaftarkan diri ke KPUD.” Selanjutnya pada hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran hingga pukul 04.00 WITA, tidak ada calon yang pendaftar,” katanya.

Lebih lanjut Pangemanan menegaskan, sejak dibukanya pendaftaran pada Juli dan perpanjangan prndaftatan pada 1 -3 hingga perpanjangan kembali pada 28 – 30 atau batas akhir masa pendaftaran, hanya ada dua satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftarkan diri ke KPUD yakni Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky D Wongkar SH (PAKAR) dan Karel H Lakoy – Drs Freddy Rawis (LARIS).

Sebelum mengetukan palu sebagai pertanda ditutupnya masa pendaftaran, Ketua KPUD menyempatkan diri mempertanyakan kepada empat komisioner KPU lainnya. Setelah ada kesepakatan secara aklamasi, sidang pleno penutupan masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Minsel dinyatakan selesai dan ditutup.(dav)