Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Walandouw : Terjadi Pelanggaran, Warga Manado Silakan Melapor ke Panwaslu

×

Walandouw : Terjadi Pelanggaran, Warga Manado Silakan Melapor ke Panwaslu

Sebarkan artikel ini

WalandouwMANADO, (manadoterkini.com) – Masih maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di lorong di Kota Manado menjadi perhatian serius dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Manado.

Ketika dimintai keterangan diruang kerjanya, Stanley Walandouw, SE, MSi, Ak, CA membidangi Kordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia menegaskan himbauan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Ilegal yang masih terpasang sudah diingatkan Panwaslu Manado terhadap pasangan calon dan tim pemenangannya.

“Sudah kami sampaikan, dan kalau juga belum akan segera kami tertibkan tentunya berkordinasi dengan KPUD dan instansi terkait seperti Pol PP dan aparat Kepolisian, karena mereka yang berwenang menurunkan APK, Panwas hanya mengawasi,” ungkap Walandouw di ruang kerjanya belum lama ini.

Terkait sekretariat Pemenangan, Walandouw mengingatkan kepada tim pemenangan bahwa yang hanya boleh terpasang yakni papan nama sekretariat. “Terkait papan nama sekretariat, tidak boleh ada baliho. Baliho hanya bisa terpasang sesuai yang diatur dan dicetak oleh KPUD Manado,” ujarnya.

Walandouw menegaskan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait APK maupun keterlibatan ASN dalam kampanye. “Banyak laporan bahwa APK masih terpasang, tapi laporan itu tidak ada satupun yang masuk di Panwaslu Manado oleh warga, begitu juga ada laporan waktu lalu terkait ASN, tapi itui hanya sebatas telpon. Harus membuat laporan di Panwaslu Kota Manado,” terang Stanley.

Ia juga berharap kepada masyarakat kiranya jika mendapat temuan pelanggaran silakan melapor ke Panwaslu Manado dengan membawa identitas lengkap. (chris)