Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

KPU Kota Bitung Konsisten Dengan Waktu, RL – MP Terlambat Lagi

×

KPU Kota Bitung Konsisten Dengan Waktu, RL – MP Terlambat Lagi

Sebarkan artikel ini

BITUNG, (manadoterkini.com) – Sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung untuk kedua kalinya molor, padahal Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kota Bitung, Debby Londok, sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak pemohon dan termohon untuk bisa hadir tepat waktu.

Nyatanya apa yang disampaikan Londok tidak di indahkan pihak pemohon yaitu RL-MP, sampai pukul 13.45 wita pemohon belum juga tiba disekertariat Panwas. Padahal sesuai jadwal yang ditentukan sidang akan dimulai pada pukul 13.00 wita.

Lama menunggu akhirnya sidang sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung pun dimulai pada pukul 14.30 wita bertempat disekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) kota Bitung. (16/9).

Dalam sidang ini mengagendakan tanggapan pemohon terhadap jawaban termohon, pencocokan bukti sekalian mendengarkan keterangan dari saksi yang nantinya dihadirkan oleh pemohon dan termohon.

Setelah sidang dibuka kuasa hukum pemohon menyerahkan tanggapan dan bukti-bukti secara tertulis kepada pimpinan sidang dan kepada termohon. majelis sidangpun langsung meneliti dan mencocokan data-data tersebut. Sidangpun sempat terhening selama kurang lebih 30 menit.

Selanjutnya kuasa hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung dari jalur perseorangan Ridwan Lahiya dan Max Purukan membacakan tanggapan dari jawaban termohon.

Adapun Saksi yang dihadirkan oleh pihak termohon yaitu Ronny Lumenta dan sebagai saksi ahli Yanto Harlianto, SH. (re/chris)