Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa SelatanPolitik

Pilkada Minsel Resmi Diikuti 3 Paslo, Panwaslu Minta KPUD Tetapkan JOS – Asli

×

Pilkada Minsel Resmi Diikuti 3 Paslo, Panwaslu Minta KPUD Tetapkan JOS – Asli

Sebarkan artikel ini
Minsel
Panwaslu minta KPU Minsel akomodir JOS-Asli

AMURANG, (manadoterkini.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan Johny RM Sumual SE SH MSi dan Anne S Langi (JOS-Asli) berhak maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Minsel yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Hal tersebut disampaikan pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Minsel JOS – Asli, yang digelar di Kantor Panwaslu Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Sabtu (19/9) sore kemarin.

Sidang yang berlangsung sangat alot ini dipimpin oleh Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem SPd dan Franny Sengkey serta Maydi Mamangkey. “Kami mengabulkan gugatan pemohon dan menetapkan JOS – Asli sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minsel 2015, dan meminta kepada KPUD Minsel untuk mengeluarkan surat penetapan kepada paslon JOS – Asli untuk ikut serta dalam pilkada,” papar Keintjem selaku pimpinan sidang musyawarah.

Pimpinan musyawarah menyampaikan bahwa keputusan ini telah sesuai dengan peraturan, yaitu peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 8 Tahun 2015, tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.(dav)