Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan di Minsel Belum Dibentuk, Intruksi Gubernur Sulut Terkesan Diabaikan

×

Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan di Minsel Belum Dibentuk, Intruksi Gubernur Sulut Terkesan Diabaikan

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Rupanya Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sony Sumarsono beberapa waktu lalu telah mengintruksikan kepada Kabupaten/Kota yang ada di Sulut untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan.

Hanya saja intruksi tersebut, hingga Rabu (30/9) ini belum juga ditindak-lanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Padahal, menurut warga Satgas ini perlu secepatnya dibentuk untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang sudah sering terjadi. Sebab, kasus kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di wilayah Minsel sampai saat ini diperkirakan sudah mencapai puluhan hektar.

Disayangkan, hanya ditangani oleh warga secara bergotong royong saja. Sedangkan, bentuk kepedulian dari Pemkab khususnya instansi terkait yakni Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol -PP, sejauh ini hanya sebatas himbauan saja.

“Ya, dengan adanya instruksi Gubernur harusnya Satgas kebakaran sudah dibentuk Pemkab Minsel. Apalagi Minsel hampir lima bulan ini mengalami musim kemarau. Sudah tak terhitung kasus kebakaran, baik rumah, hutan dan lahan perkebunan,” ujar Tommy Lesar warga Minsel.

Menanggapi hal ini, Pemkab Minsel melalui kepala BPBD) Minsel Handrie Allo Komaling SH ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembentukan Satgas kebakaran hutan dan lahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Kita masih menunggu petunjuk Bupati. Instruksi Gubernur pasti akan dilaksanakan,” tandasnya.

Komaling juga menambahkan, informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau di Sulut akan berakhir sampai pertengahan bulan Oktober tahun 2015 mendatang.(dav)