Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususManado

Pembinaan Hukum, Puluhan Klien Bapas Manado Dengarkan Cerama Walikota GSVL

×

Pembinaan Hukum, Puluhan Klien Bapas Manado Dengarkan Cerama Walikota GSVL

Sebarkan artikel ini

Walikota GSVL Motivasi Puluhan Klien Masyarakat Bapas Manado

BALAI Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Manado Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Rabu (16/9), memberikan ceramah pembinaan hukum klien pemasyarakatan tahun 2015 di Manado, yang digelar di Ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado.

GSVL

Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) yang diundang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya positif memberikan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para klien pemasyarakatan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan bermasyarakat.

“Kebebasan tidaklah lengkap tanpa tanggung jawab. Kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan membawa kita pada egoisme, tehanyut dalam nafsu bejat dan buta, berujung pada kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan orang lain,” ujarnya.(***)

GSVL: Ini Upaya Positif Memberikan Pemahaman dan Kesadaran Hukum

MENURUT Walikota GSVL, kegiatan ini sangat positif memberikan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para klien pemasayarakat. Sebab menurutnya, mengelolah kebebasan hidup dengan rasa tanggung jawab sebenarnya sederhana, dimulai dari kepedulian. “Orang yang punya rasa peduli akan mengasihi hidup orang lain sebagaimana hidupnya sendiri. Orang yang punya kepedulian akan berupaya supaya hidupnya berguna, bukan saja bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang-orang yang dikasihinya. Dan dalam upaya tersebut, dia tidak akan sampai hati untuk melanggar, melukai, apalagi sampai mengambil hak hidup orang lain,” kata GSVL mengingatkan.

GSVL

Dari pemahaman inilah GSVL mengajak masyarakat, terutama para klien pemasyarakatan untuk memiliki kepedulian dan kesadaran hukum. “Negara kita negara hukum, dan sesungguhnya yang membuat hukum efektif adalah kesadaran, kepedulian, serta kesungguhan kita untuk menjalankan aturan hukum tersebut. Saya percaya hal inilah yang dapat menjadi pegangan bagi saudara-saudara para klien pemasyarakatan, yakni bahwa setelah menjalani masa penahanan, saudara-saudara kini memiliki kesempatan kedua untuk memperbaki diri. Buktikan bahwa saudara layak memperoleh kesempatan ini,” tandas Walikota.(***)

GSVL, Walikota Komit Dengan Pemberantasan Korupsi

KOMITMEN dengan pemberantasan korupsi membuat Walikota GS Vicky Lumentut, selalu diundang untuk menjadi pembicara dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Seperti halnya kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Manado Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Rabu (16/9).

Makanya Walikota yang membawahi 98 Kota di Indonesia itu, tak tanggung- tanggung mempublikasikan APBD Kota Manado lewat wepsite. Hal itu menunjukan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Siapapun bisa melihat APBD kota Manado. Hanya dengan membuka bappeda.go.id masyarakat bisa mengaksesnya. Semua bisa dilihat oleh masyarakat. Karena itu masyarakat bisa mengawasi program pembangunan Pemkot Manado kedepan,”kata GSVL sapaan akrab Walikota visioner kepada wartawan.

Tidak mengherankan Pemkot Manado mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat terkait upaya transparasi dalam pelayanan. Meski begitu GSVL mengakui masih ada oknum PNS/ASN yang belum ingin melakukan perubahan. “Masih saja ada yang tidak ingin perubahan. Makanya, masih ada bolong dalam pelayanan. Keluhan masyarakat masih saja ada, karena oknum-oknum tersebut. Seperti halnya pengurusan perjinan dan lainnya, namun kedepan akan kita benahi bersama,” ungkap Walikota yang merakyat tersebut.(***)

Berharap Menjadi Manusia Lebih Matang Kembali ke Kehidupan Bermasyarakat

WALIKOTA Manado GS Vicky Lumentut berharap, dengan bekal pembinaan hukum ini, klien pemasyarajatan ini menjadi manusia yang lebih matang, dewasa dan bijaksana dalam mengolah hidup melalui kesadaran, kepedulian dan kepatuhan akan hukum. “Ada keluarga dan orang-orang yang saudara kasihi menanti di luar jeruji. Namun di atas semua itu, ingat dan takutlah akan Tuhan,” tambah GSVL memberikan motivasi.

GSVL

Adapun klien atau peserta terdiri atas pembebasan bersayarat (PB) 50 orang, cuti bersyarat (CB) 9 orang, cuti menjelang bebas (CMB) 1 orang. Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan Manado Rosian Sadi, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum klien pemasyarakatan, serta meningkatkan sikap dan perilaku yang baik dilandasi oleh norma hukum.

“Peserta pembinaan kesadaran hukum yaitu klien pemasyarakatan yang menjalani pembinaan dan pembimbingan oleh Balai Pemasyarakatan yang bedomisili di Manado dengan jumlah 60 orang,” ujar Rosian. Kakanwil Kemenkumham Sulut Rosman Siregar berharap melalui kegiatan ini seluruh klien pemasyarakatan menyadari akan kesalahan yang pernah dilakukan dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dimasa mendatang. “Semoga mereka menjadi warga masyarakat yang baik berguna bagi keluarga, masyarakat dan negara,” ujarnya.(aldi/lipsus)