Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Belum Capai Kuota, Pemkab Minsel Perpanjang Pemasukan Berkas Beasiswa CEP

×

Belum Capai Kuota, Pemkab Minsel Perpanjang Pemasukan Berkas Beasiswa CEP

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Akibat belum mencapai target, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) akhirnya memperpanjang pemasukan berkas beasiswa bagi mahasiswa D3, S1, S2, dan S3 di Minsel.

Menurut Assisten I Pemkab Minsel Drs Ben Watung MSi diperpanjangnya penerimaan beasiwa kepada seluruh mahasiswa D3, S1, S2, S3, hingga tanggal 9 Oktober 2015 dimaksudkan agar semua bisa terakomodir. “Karena pemberian beasiswa me­ru­­pa­kan komitmen Pemerintah Ka­bupaten Minsel dalam meningkatkan dan me­ngem­bangkan sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.

Watung yang juga menjabat ketua tim seleksi penerimaan beasiswa mengatakan, pemberian bantuan kepada mahasiswa berprestasi diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang pelayanan pendidikan. “Sangat disayangkan, kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah untuk mendapatkan beasiswa tidak diambil oleh mahasiswa asal Minsel,” jelas Watung.

Hal senada diungkapkan, Kabag Kesra Pemkab Minsel, Sofi Sumampow selaku Sekertaris Tim Seleksi. Menurut Sumampow, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2007, beasiswa diporsikan bagi ma­sya­rakat Minsel yang berprestasi. Selain berprestasi, sambungnya, bea­sis­wa juga diberikan kepada mahasiswa yang sedang melak­sanakan tugas akhir(skripsi, tesis, desertasi). “Kita menetapkan persya­ratan untuk calon penerima bantuan beasiswa tersebut,” katanya.

Di antaranya, syarat umum adalah mahasiswa semester akhir yang sedang men­jalani kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta. “Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan dihimbau agar mengajukan permohonan ke Pemkab Minsel dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. Setiap permohonan yang masuk, dan memenuhi persyaratan akan kita proses. Untuk besaran Beasiswa yang akan disalurkan oleh Pemkab Minsel diantaranya, D3 : Rp 2 Juta, S1 Rp 3 Juta, S2 Rp 4 Juta dan S3 Rp 5 Juta,” jelasnya. (dav)