Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Guru Sertifikasi di Mitra Diwajibkan Ikut UKG

×

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Guru Sertifikasi di Mitra Diwajibkan Ikut UKG

Sebarkan artikel ini

RATAHAN, (manadoterkini.com)-Dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan. Guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Dikpora) Mitra Denis Porajow melalui Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Sarah Kindangen kepada sejumlah wartawan.

Menurut Kindangen mengatakan, UKG terhadap 1720 guru sertifikasi di Mitra akan dilaksanakan pada 9 hingga 27 November 2015. “Yang akan diuji yakni kompetensi pedagogik dan profesional, dan para guru harus mencapai nilai 60 standart minimal 60. UKG ini tujuannya untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, UKG ini sendiri penting dilakukan karena erat kaitannya dengan profesionalitas serta penilaian kinerja guru. “Yang pasti, guru yang nilainya tak capai standart, diharuskan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Jika tidak, mereka tidak akan menerima tunjangan sertifikasi,” tandasnya.(tim/dav)