Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Bentuk Tim Awasi BBM dan Elpiji

×

Pemkab Minsel Bentuk Tim Awasi BBM dan Elpiji

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji 3 Kg, yang naik turun dan sering kali kosong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) membentuk tim kerja pengawasan dan penertiban. Tim kerja ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Minsel.

Kabag Ekonomi Pemkab Minsel Adrian Sumuweng kepada manadoterkini.com, Kamis (11/10) siang tadi, tim kerja ini melibatkan Polres Minsel, Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minsel, Dinas Pasar, Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian serta Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Minsel.

“Nantinya tim yang akan dibentuk ini, pada setiap 3 bulan akan digelar Rakorev dengan Pemkab Minsel, Pertamina, Agen Elpiji dan Pemilik SPBU terkait ketersediaan BBM dan Elpiji 3 Kg di Kabupaten Minsel,” katanya.

Lanjut Sumuweng, Pemkab Minsel telah melaksanakan pengawasan Elpiji 3 kilogram menyangkut ketersediaan dan harga di masyarakat, serta BBM terkait stock premium dan solar di SPBU. “Tentunya Elpiji 3 Kg setiap pangkalan memiliki kontrak kerja dengan agen dan akan dilakukan evaluasi sewaktu-waktu, termasuk Sidak untuk mencari komitmen yang telah dibicarakan dalam Rakorev antara Pemkab Minsel, Pertamina, Agen, Penyalur, dan Sub penyalur,” ujarnya, sembari menambahkan, sesuai amanat Menteri ESDM ada sanksi bagi yang melanggar berupa pemutusan kontrak kerja.(dav)