Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tunjangan Perangkat Desa di Tumpaan Satu Diduga Dipotong

×

Tunjangan Perangkat Desa di Tumpaan Satu Diduga Dipotong

Sebarkan artikel ini

TUMPAAN, (manadoterkini.com)-Tunjangan perangkat desa yang ada di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah salurkan oleh Pemkab Minsel. Hanya saja penyaluran tersebut diduga dipotong oleh oknum Hukum tua (Kumtua).

Seperti yang terjadi di desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan, penyalurannya di keluhkan oleh perangkat desa telah terjadi pemotongan yang dilakukan oleh oknum hukum tua sebelum dana tunjangan tersebut berada ditangan para perangkat desa.

Salah satu Kepala Jaga (Pala) yang enggan namanya disebutkan menyayangkan terjadinya pengurangan atau pemotongan tunjangan yang diterima para perangkat desa. Semestinya mereka memperoleh Rp. 1.8 Juta, namun sebelum ke tangan para perangkat desa, tunjangan tersebut sudah dipotong sebesar Rp 300.000 oleh oknum hukum tua setempat.

“Tunjangan kami langsung dipotong dengan alasan untuk menutupi pajak dana desa tahap pertama. Padahal awalnya tidak ada kesepakatan apapun, dan sepengetahuan saya pajak dana desa kan bisa dibayarkan pada penerimaan tahap terakhir,” katanya sembari meminta namanya jangan ditulis.

Kumtua Desa Matani Satu Jefry Tinungki ketika dikonfirmasi membantah jika dirinya memotong tunjangan para perangkat desa. “Selama 7 tahun lebih saya menjabat sebagai Kumtua, tidak pernah sepeserpun memotong tunjangan perangkat desa. Hal tersebut hanya pengurangan bukan pemotongan, yang justru merupakan kesepakatan para perangkat desa meminjamkan untuk menutupi pajak dana desa tahap pertama, dan itupun langsung akan diganti pekan depan jika dana desa tahap kedua telah dicairkan,” bantah Tinungki.

Sementara itu Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas ketika dikonfirmasi menilai hal tersebut tidak menjadi masalah, asalkan memang merupakan pinjaman dan sudah melalui kesepakatan bersama para perangkat desa.(dav)