Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Diminta Lakukan Sidak, Rumah Makan di Minsel Masih Gunakan Elpiji 3 kg

×

Pemkab Diminta Lakukan Sidak, Rumah Makan di Minsel Masih Gunakan Elpiji 3 kg

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Peruntukan tabung gas elpiji 3 kg ternyata tidak seutuhnya digunakan masyarakat terlebih khusus warga miskin di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, banyak tempat usaha seperti rumah makan ternyata sudah terbiasa menggunakan tabung gas melon tersebut.

Pemkab Minsel melalui instansi terkait yakni Bagian Perekonomian Setdakab Minsel diminta untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha dan rumah makan untuk menindaklanjutinya.

“Saya sudah beberapa kali mendapati tempat usaha baik di Tumpaan dan Amurang sering memakai tabung elpiji 3 kg. Setahu saya, itu tidak berdasarkan peruntukannya dan harus disikapi,” kata Rino Sumondakh warga Amurang.

Hal senada disampaikan Aridan Liow warga Motoling Barat yang menyebut, maraknya tempat usaha menggunakan elpiji 3 kg, dikarenakan banyak pangkalan elpiji sudah terbiasa menjualnya ke pemilik usaha dan rumah makan.

“Tentu saja, tabung yang dibeli lebih banyak dari pemakaian warga atau setiap kepala keluarga. Ini harus ditindaki, apalagi akan menjelang Natal dan Tahun Baru, kebutuhan masyarakat mendapatkan tabung elpiji 3kg dipastikan meningkat,” katanya.

Salah satu pengelola pangkalan elpiji di Amurang Timur Dolvi Tutu menuturkan, banyak pemilik tempat usaha sering datang untuk menukarkan tabung yang dipakai di tempat usahanya. Namun, keinginan tersebut tidak diindahkannya karena peruntukan tabung elpiji 3 kg, hanya untuk masyarakat khususnya warga miskin.

“Saya selalu mengingatkan baik kepada keluarga ataupun orang yang berjaga di pangkalan untuk tidak melayani penukaran tabung dari warga yang memakainya untuk usaha seperti rumah makan atau sejenisnya,” bebernya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Pemkab Minsel Adrian Sumuweng menegaskan, agen dan pangkalan harus mentaati aturan terkait penjualan tabung yang diperuntukan untuk masyarakat terlebih khusus warga miskin.

“Izin pangkalan tentunya akan dicabut jika bertindak demikian. Pihak kami pun dalam waktu dekat akan menggelar sidak untuk mencari tahu penggunaan tabung elpiji 3 kg di tempat-tempat usaha,” tandas mantan camat Sinonsayang ini.(dav)