Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Pilwako Manado, Karang Taruna Minta Pelaku Suap Diproses Hukum

×

Pilwako Manado, Karang Taruna Minta Pelaku Suap Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Tindakan mempengaruhi pemilih dengan cara imbalan berupa sembako yang diduga dilakukan oknum mertua Calon Walikota Manado membuat elemen pemuda berang. Setelah sebelumnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Manado yang mengecam tindakan tersebut, kini Karang Taruna (KT) Manado yang angkat bicara.

Ketua KT Manado Briliant Charles meminta Bawaslu Sulut agar memproses hukum pelaku suap atau money politik yang belum lama tertangkap tangan di Pilwako Manado. ”Kami meminta Bawaslu Sulut tegas memproses oknum yang melakukan politik uang, apalagi ini dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai mertua salah satu calon Walikota Manado,” ujar Charles.

Lanjut aktivis pemuda ini menegaskan bahwa penyelenggara pemilu tidak ‘bermain mata’ dengan pasangan calon (paslon) tertentu untuk meloloskan oknum yang tertangkap tangan tersebut. ”Ini preseden buruk bagi demokrasi kita, oknum ini memberi contoh tidak baik pada masyarakat dan membuat rusak proses demokrasi di daerah ini, kasihan warga hanya dihargai dengan uang dan materi yang seperti itu. Kami minta agar diberikan sanksi tegas, serta calon Walikota tersebut dianulir,” tegas Charles.

Diketahui, tim salah satu paslon tertangkap tangan pemerintah setempat saat beroperasi di wilayah Kecamatan Paaldua. Di dalam mobil ditemukan sembako yang sudah dibungkus plastik. Laporan warga yang menyaksikan, menyebutkan bahwa aparat pemerintah kecamatan sempat beradu mulut dengan salah satu oknum yang membagi-bagikan sembako. Ada yang mengenali salah satu onkum tersebut, dikabarkan merupakan ayah mertua calon Walikota Manado, yang selama ini disebut-sebut punya andil besar dan membiayai pencalonan sang menantu.

Komisioner Bawaslu Jhonny A Suak bahkan sudah membenarkan adanya informasi tersebut. “Dari tadi malam, sudah kami terima laporan tersebut. Ada dugaan bagi-bagi sembako dan beras jelang pencoblosan,” aku Suak

Lanjutnya, kini laporan tersebut sementara diproses dan diteliti kebenarannya oleh Panwalu Manado. “Setelah menerima laporan itu kami telah memerintahkan Panwaslu Manado untuk mengecek kebenaran adanya informasi ini. Nanti kita tunggu kebenarannya dan lanjutannya seperti apa,” tegas Suak.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda juga berjanji, sesuai aturan yang berlaku jika paslon atau tim mengiming-imingi pemilih dengan uang atau sembako dan sejenisnya, maka paslon bersangkutan akan didiskualifikasi dari pencalonan di pilkada. “Jika kedapatan paslon bagi-bagi uang kepada masyarakat akan ditindak tegas. Kami pihak penyelenggara, akan mengenakan sanksi yaitu langsung dianulir,” tegas Malonda.(jef)