Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Formulir C1 100 Persen Masuk di KPU Sulut, OD-SK Tinggal Menunggu Pelantikan

×

Formulir C1 100 Persen Masuk di KPU Sulut, OD-SK Tinggal Menunggu Pelantikan

Sebarkan artikel ini

OD- SKSULUT, (manadoterkini.com) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nomor urut 1 yakni Olly Dondokambey dan Steven O E Kandouw menang telak terhadap paslon No urut 3, Benny Mamoto-David Bobihoe dan Paslon No urut 2, Maya Rumantir-Glenny Kairupan pada Pilkada 9 Desember pekan lalu.

Dari rekapitulasi suara formulir Model C1 yang telah ditetapkan oleh KPPS pada website Komisi Pemilihan Umum (KPU), data yang telah masuk sudah 100 %. Dimana, pasangan Olly-Steven menang dengan perolehan 645.920 suara (51,36 %), sedangkan Benny-David mendapatkan 389.754 Suara (30,99%) dan untuk Maya-Glenny mendapatkan 222.032 Suara (17,65%).

Perbedaan suara antara Olly-Steven dan Benny-David mencapai hingga 256.166 (20,37%). Oleh karena itu paslon Benny-David sudah tidak lagi bisa mengajukan perselisihan hasil suara (PHP). Dimana untuk provinsi dalam melakukan PHP perbedaan suara tidak lebih dari 2,5 %, sedangkan kabupaten dan kota tidak melebihi 2%.

Pimpinan Bawaslu Sulut Jhony Suak mengatakan, untuk masuk PHP, Provinsi atau pemilihan Gubernur, perbedaan suara tidak melebihi 2,5% dan untuk pemilihan Walikota dan Bupati perbedaan tidak melebihi 2%.

“Yang berpeluang untuk melakukan PHP adalah dari Pemilihan Bupati (Pilbup) Minut, yang mana perolehan suara antara kedua pasangan calon berbeda tipis, namun sebaiknya tunggu penetapan dari KPU Sulut, dan KPU Kabupaten dan Kota,” jelas Suak.

Menaggapi kemenangan tersebut, Gubernur terpilih Olly Dondokambey mengatakan, kemenangan ini merupakan campur tangan Tuhan, karena berkat Tuhan-lah bisa mencapai kemenangan di Pilgub Sulut. “Kemenangan saya dan Pak Steven persembahkan untuk seluruh masyarakat Sulut. Mari bersama-sama membangun Provinsi Sulut yang kita cintai ini,” ujar mantan Anggota DPR-RI itu.(alfa)