Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Menelan Anggaran Rp 2 Milliar, Lagi Pembangunan Gedung UPTD Balai Benih Milik Disbun Minsel Disoal

×

Menelan Anggaran Rp 2 Milliar, Lagi Pembangunan Gedung UPTD Balai Benih Milik Disbun Minsel Disoal

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Setelah proyek pembangun pagar di Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan warga. Lagi proyek pembangunan gedung UPTD balai benih yang dibangun di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan dengan bandrol kurang lebih Rp 2 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel tahun anggaran 2015 dipertanyakan.

Warga menduga proyek yang dilaksanakan oleh Disbun Minsel ini menyalahi aturan. Menurut informasi, lahan yang jadi tempat pembangunan gedung, masih tercatat sebagai aset atau milik Pemerintah Pusat dan belum dihibahkan ke pemerintah daerah Minsel. “Yang pastinya proyek tersebut bermasalah, karena dibangun di lahan yang bukan milik sendiri. Demikian juga pembongkaran bangunan lama, juga bermasalah, karena belum dilakukan penghapusan asset,” ungkap sumber yang meminta namanya jangan dipublikasikan.

Sementara itu, Kepala Disbun Minsel Imanuel Tapang yang dikonfirmasi manadoterkini.com, mengatakan lahan dan gedung tersebut, telah dihibahkan atau sudah resmi menjadi milik Pemkab Minsel. “Surat hibah gedung dan lahan sudah ditanda tangani oleh Dirjen, namun belum sempat diserahkan. Tapi akan diupayakan agar dalam waktu dekat sudah bisa diserahkan,” tukasnya.(dav)