Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Lakukan Pengurangan Tenaga Kontrak

×

Pemkab Minsel Lakukan Pengurangan Tenaga Kontrak

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) rupanya mulai memberhentikan sejumlah tenaga kontraknya. Masa kerjannya sudah tidak akan diperpanjang lagi.

Seperti tenaga kontrak yang ada di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Dari 215 tenaga kontrak yang ada mereka akan diseleksi menjadi 120 orang saja, sedangkan sisanya sudah tidak akan dikontrak kembali.

“215 orang yang dikontrak tahun lalu akan kita kurangi menjadi 120 orang saja atau sisanya yang berjumlah 95 orang Masah tugas mereka (Tenaga kontrak-red) sudah tidak akan diperpanjang,” kata Kepala Kantor Sapol – PP Minsel Drs Nofriet Ransulangi.

Daddy Sapaan akrab dari Kasatpol-PP Minsel ini berharap meskipun ada pengurangan tenaga kontrak, kinerja dari anggota Satpol PP tetap maksimal. “Sebagaimana tugas Satpol-PP yakni mengawal perda dan ketertiban umum. Kinerjanya harus lebih maksimal lagi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa, Dia mengatakan bahwa, saat ini Pemkab Minsel memiliki ribuan tenaga kontrak. Dan kontraknya berlaku hanya tiga bulan. “Jadi tergantung dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing apakah akan memperpanjang kontrak atau tidak,” katanya.

Lanjutnya, pimpinan SKPD akan melihat kebutuhan diinstansi tersebut. “Kita bisa melihat dari kinerja masing-masing tenaga kontrak dan juga kebutuhan tenaga kontrak,” tandasnya.(dav)