Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Tumanduk: Pemprov Sulut Konsisten Menolak Import Cengkih

×

Tumanduk: Pemprov Sulut Konsisten Menolak Import Cengkih

Sebarkan artikel ini

alpeksiMTerkini.com, SULUT – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara (Disbun Prov Sulut) dibawah pimpinan Kadis Perkebunan Recky Tumanduk menolak kebijakan Pemerintah tentang import cengki karena sangat merugikan masyarakat petani cengkih. Hal ini diutarakannya pada rapat yang berlangsung di Sekretaris Negara Republik Indonesia (Setneg RI), Kamis (14/01).
Tumanduk mengatakan, Provinsi Sulut merupakan salah satu daerah penghasilan utama cengkih di Indonesia. Daerah penghasil cengkih utama di Sulut dalam beberapa tahun terakhir ini, yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, beberapa daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro, dengan produksi sekitar 15.000 ton per tahun.
“Dinas Perkebunan Provinsi Sulut akan berjuang bersama masyarakat petani cengki Sulut untuk menolak kebijakan Pemerintah tentang import cengki ini, yang sudah tertuang dalam Permendag No. 75/M-Dag/Per/9/2015,” ujar Tumanduk.
“Dan kami herapkan semua daerah penghasil cengkih seperti Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah,dan daerah-daerah lain untuk juga ikut menolak kebijakan ini,” kuncinya.(alfa)