Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususPemerintahan

Biro Pemhumas Terima Kunker DPRD Bolsel dan UGMM

×

Biro Pemhumas Terima Kunker DPRD Bolsel dan UGMM

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Marsel Aliu, didampingi Ketua Komisi I Ruslan Paputungan dan Empat anggota Komisi I masing-masing Moh. Sukri Adam, Supatia Kobandaha, Marini Suryadi Harja dan Petru Keni melakukan konsultasi terkait masalah penyelesaian batas antara Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut yang diterima langsung oleh Karo Pemhumas Dr Jemmy Kumendong MSi di ruang kerjanya, Senin (18/01).

Jimmy Kumendong

Sebagaimana penjelasan Kepala Biro, bahwa penyelesaian masalah batas antara Kabupaten Bolsel dan Bolmong, sudah menyesuaikan melalui tahapan-tahapan sebagaimana tertera pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, Tentang penegasan batas daerah.

Jimmy Kumendong

Dimana dalam salah satu pasal bahwa apabila kedua bela pihak tidak ada kesepakatan bersama, maka Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Bapak Gubernur Dr Soni Sumarsono MDM dapat memfasilitasi dan atau memutuskan untuk di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses selanjutnya, untuk penetapan Permendagri, jelas Kumendong.

Jimmy Kumendong

Kumendong mengatakan, dukungan kedua belah pihak sudah diteruskan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Depdagri, sembari menyarankan, kiranya Komisi 1 DPRD Bolsel dapat mengkomunikasikan dengan DPRD Bolmong lewat Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, karena ini merupakan salah satu jalan keluar yang dianggap elegan untuk menyelesaikan masalah batas kedua daerah tersebut.

Menanggapi pernyataan Kumendong, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Marsel Aliu menyatakan, kami siap melaksanakan arahan tersebut, dan hendak kiranya masalah batas ini secepatnya di tuntaskan, tegas Aliu.

Jimmy Kumendong

Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE yang bersama Karo menerimah DPRD Bolsel ini menyebutkan, sampai saat ini masih ada beberapa segmen batas yang harus dituntaskan sebagaimana amanat dari Pak Gubernur Sumarsono yaitu batas Minahasa-Tomohon, Minahasa-Minsel, Bolmong-Kotamobagu dan batas antara Minsel dan Boltim.

Turut hadir mendampingi Karo yaitu Kabag Otda Dra Leilany Makalew, Kabag Kemasyarakatan Drs G Kontul MEd, Kasub Dekon dan TP Christian Iroth SSTP, Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP, MSi,Kasubg Dukcapil Drs Tonny Panungkelan.(alfa/advetorial)