Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Tolak Organisasi Gafatar

×

Pemkab Minsel Tolak Organisasi Gafatar

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dengan tegas menolak Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk masuk ke wilayah Minsel. Organisasi masyarakat itu diduga mengajarkan ajaran yang melenceng dari perintah agama.

Terkait ini, Pemkab Minsel melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) terus melakukan pemantauan agar organiasi tersebut tidak masuk ke Minsel.
Menurut Kepala Kesbangpolinmas Drs Alex Slat, pihaknya terus melakukan pemantauan guna mencegah Organisasi Masyarakat berlambang matahari bersinar itu masuk.
“Soal Gafatar bukan baru kali ini. Sejak beberapa waktu lalu kita sudah melakukan pemantauan khusus soal ini, karena Gafatar sendiri sudah ada sejak 2012,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) beberapa waktu lalu, Kesbangpol di daerah telah ditugaskan agar mendeteksi dini kemudian mengidentifikasi agar jangan sampai Gafatar masuk guna mencegah konflik sosial. “Makanya kita di daerah terus menindaklanjuti hasil Rakor tersebut,” ujarnya.
Di Minsel sendiri kata Slat, hingga kini Kesbangpol dan Linmas belum menerima Gafatar sebagai Ormas yang legal. “Hingga kini tidak ada yang datang mendaftarkan Gafatar ke Kesbangpol,” ketusnya.
Di setiap kesempatan, pihaknya juga terus mengimbau warga tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan seperti itu.
“Selain itu jika ada pertemuan yang tidak jelas apa maksudnya maka segera melaporkannya ke aparat desa atau kelurahan hingga ke Pemkab,” pintannya.(dav)