Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Belum Masukan RUP, Proses Tender di Minsel Terhambat

×

Belum Masukan RUP, Proses Tender di Minsel Terhambat

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Program Presiden RI Ir Joko Widodo untuk mempercepat penyerapan anggaran, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam tidak terlaksana dengan baik. Buktinya, hingga masuk pada bulan ke dua di tahun anggaran 2016, belum satupun kegiatan yang berproses untuk pelelangan tender. Hal tersebut dikarenakan belum ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Menurut Kepala Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Minsel Roy Sumangkut mengatakan, pihaknya belum bisa melayani penayangan pelelangan tender, jika SKPD yang mengusulkan belum memasukan RUP. “Kalau RUP belum masuk, maka pelelangan atau penayangan tender untuk pengadaan dan pembangunan fisik belum bisa dilakukan. Dan sampai saat ini baru Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memasukan RUP DAK. Padahal dari Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan Msi, telah memberikan surat kepada masing-masing SKPD untuk segera memasukan RUP,” ujar Sumangkut.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh masyarakat Minsel Tonny Lumenta SH mendesak kepada Penjabat Bupati Minsel Ir Peter Rene Hosang Msi atau Sekda Drs Danny Rindengan Msi agar segera memberikan sangsi tegas kepada kepala SKPD yang sengaja mengabaikan tugas dan tanggung jawab.

“Seharusya semua kepala SKPD lebih peka dan proaktif dalam menyelesaikan tanggung jawabnya. Sebab ini menyangkut pelayanan dan kepentingan orang banyak. Dan Pemerintah Daerah harus mendukung program Pemerintah Pusat dalam memaksimalkan penyerapan anggaran,” tandasnya.(dav)