Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Warning Kepsek, Liwe : Gunakan Dana BOS Sesuai Peruntukan

×

Warning Kepsek, Liwe : Gunakan Dana BOS Sesuai Peruntukan

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, RATAHAN – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal diawasi serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Mitra Ir Farry Freyke Liwe MSi mengatakan, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang ada.
“Ini merupakan peringatan bagi sekolah-sekolah pengelolah BOS,” tegas Liwe.

Menurut mantan Plt Sekdakab Minsel ini, hal tersebut tak akan bermasalah jika dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diberlakukan.

“Kalau dijalankan sesuai dengan pedoman penggunaan BOS, pasti tidak akan bermasalah. Ini juga dalam rangka menuju daerah yang good governance dan clean governance khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Liwe yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten II Pemkab Minsel ini.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra Denij Porayow. Dia menjelaskan, penggunaan BOS diperuntukkan bagi operasional sekolah yang tertuang dalam beberapa item penggunaan.

“Peruntukannya yakni untuk biaya-biaya operasional sekolah, termasuk honor para pegawai tidak tetap dan beberapa hal lainnya termasuk les siswa dan penulisan ijazah,”katanya.

Dia juga menjelaskan, dana BOS yang dianggarkan di tahun 2016 ini berjumlah Rp 4,240 miliar untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara itu rincian dana bagi siswanya untuk SD bertotal Rp2,683 miliar untuk 13.228 siswa di 95 sekolah. Sedangkan untuk tingkatan SMP sebanyak 5.933 siswa di 41 sekolah dengan total anggaran Rp1,56 Miliar.

“Untuk SD setiap siswanya menerima 1 juta rupiah, sedangkan SMP menerima 800 ribu per siswa,” jelasnya.(tim/dav)