Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Serahkan Langsung LAKIP ke Kemendagri, MenPAN-RB dan Bappenas

×

Pemkab Minsel Serahkan Langsung LAKIP ke Kemendagri, MenPAN-RB dan Bappenas

Sebarkan artikel ini

lakipMTerkini.com, AMURANG-Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah diserahkan Pemkab Minsel.

lakipLAKIP tersebut diserahkan langsung oleh Pemkab Minsel melalui Kabag Ortal Tusrianto Rumengan SSTP MSi pada Kamis (31/3) kemarin ke Kementeriam Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Bappenas.

Hal ini sampaikan langsung oleh Kabag Humas Pemkab Minsel Franky Mamangkey SIP kepada manadoterkini.com Jumat (1/4) siang tadi diruang kerjanya.

Menurut Mamangkey, penyerahan LAKIP ke Kemendagri, Kementrian PAN-RB dan Bappenas ini untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

“Penyerahan LAKIP dan penetapan kinerja yang menjadi dokumen penting dalam membangun sistem integritas, merupakan bagian dari pertanggungjawaban Pemkab Minsel kepada Presiden melalui tiga Kementerian tersebut,” ungkap Mamangkey.

Lanjut Mamangkey mengatakan, Penyusunan LAKIP menjadi tanggung jawab daerah dalam hal melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya, serta kewenangan penggunaan anggaran agar memiliki hasil.
“Pencapaian visi dan misi Minsel menjadi parameter untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan fungsinya tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah,” ujarnya.

Mantan Kabag Ortal ini juga menambahkan, LAKIP disusun sebagai ukuran kinerja pemerintah Minsel tahun 2015, yaitu mengukur capaian daerah dalam hal kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, juga sebagai umpan balik dalam perencanaan pemerintah daerah di tahun berikutnya.

“Kita berkomitmen menyerahkan LAKIP selalu tepat waktu setiap tahunnya. Karena ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat terukur dan teratur dan berguna bagi masyarakat,” tandasnya.(dav)