Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususPolitik

Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara TA 2015

×

Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara TA 2015

Sebarkan artikel ini
LKPJ
Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw saat memimpin jalannya rapat paripurna LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015

MTerkini.com, SULUT – Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyampaian Gubernur tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015 dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Rabu (6/4) sekira Pukul 10.00 Wita.

LKPJ Gubenur
Wakil Gubenur Sulut Steven Kandouw bersama pimpinan DPRD Sulut

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw SE didampingi Wakil Ketua Drs Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut SE dan Marthen Manopo, juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Kepala BIN, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Perwakilan OJK, Kepala BNN, Pejabat Eselon II dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta Insan Pers.

LKPJ
Wagub Steven Kandouw membacakan LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015

Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPRD Sulut B Mononutu membacakan surat masuk No. 100/995/SekerBiroPemHumas perihal Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015.

Steven Kandouw

Memperhatikan surat Ketua DPRD Provinsi Sulut No.160/DPRD/231/2016 tanggal 8 Meret 2016 perihal permintaan LKPJ maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

LKPJ
Sekretaris Dewan B Mononutu

1) Sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 ayat 2 antara lain menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun,paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

2) Sehubungan dengan itu disampaikan dokumen LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 untuk diagendakan dalam rapat paripurna.

LKPJ

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah adalah berkaitan dengan pertanggungjawaban moral Gubernur Sulawesi Utara terhadap masyarakat, dimana masyarakat perlu mengetahui dan mendapatkan informasi langsung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah selang tahun 2015.

LKPJ
Forum Pimpinan Daerah

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam sambutannya yang diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw mengatakan LKPJ tersebut merupakan intisari dari materi LKPJ yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

LKPJ

“Itu meliputi 5 hal pokok yakni, Kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggara urusan pemerintahan, serta tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan,” ujar Kandouw.

LKPJ

Dia juga menambahkan, kebijakan umum pemerintah tahun 2015 diadakan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur, rekonstruksi, dan rehabilitasi, antisipasi perubahan iklim, pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkungan hidup.

LKPJ

“Pengembangan ketahanan pangan dan industry berbasis agri bisnis. Pengembangan kepulauan dan perbatasan,” tandasnya.

LKPJ

Diakhir penyampaian tersebut, Wagub Sulut menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada pihak DPRD Sulut dan jajaran yang telah bersama-sama pihak eksekutif dalam segala sektor.

LKPJ

“Kita harus menyadari bahwa di Sulut bukan hanya ada dua pemimpin saya dan pak Gubernur. Tapi di Sulut ada 47 (2 eksekutif dan 45 legislatif) yang menjadi tonggak pilar di Sulut. Kemudian dengan semangat kebersamaan itu bisa menjadikan Sulut hebat dimata dunia dan nasional,” harapnya.

LKPJ

Dengan telah disampaikannya LKPJ Gubernur TA 2015 tersebut, DPRD Provinsi Sulut resmi pula menyampaikan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut terkait penyampaian LKPJ. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengungkapkan, fraksi-fraksi DPRD Provinsi telah mengusulkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2015.

“Sesuai surat pimpinan DPRD nomor 160/dprd/283/2016. Perihal permintaan nama-nama panitia khusus DPRD provinsi Sulut.” ungkapnya.

LKPJ

Nama-nama Pansus di dalamnya ialah dari pimpinan dewan, Andrei Angouw, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo, Wenny Lumentut. Kemudian, Fraksi PDIP, Teddy Kumaat, Julius Jems Tuuk, Dicky Makagansa, Lucia Taroreh. Fraksi Golkar, Marlina Moha Siahaan, Meiva Salindeho-Lintang, Raski Mokodompit. Fraksi Demokrat, James Karinda, Billy Lombok. Fraksi Amanah Keadilan, Affan Mokodongan, Mursa Imban. Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Nori Supit dan Denny Sumolang. (advetorial/Jeferson Karundeng)