Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Besok, Komisi II DPRD Minsel Hearing Dinas PU

×

Besok, Komisi II DPRD Minsel Hearing Dinas PU

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Kalau tidak ada aral melintang, pada Selasa (12/4) besok. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minsel terkait realisasi Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2014 – 2015 di Desa Ongkaw I Kecamatan Sinonsayang yang dinilai ada kejanggalan.

“Kita Komisi II sudah melayangkan surat kepada Dinas PU Minsel dan rencananya besok kami akan menggelar pertemuan bersama. Dalam pertemuan tersebut, kami akan memperjelas terkait persoalan yang diduga terjadi pada realisasi proyek Pamsimas pada tahun 2014 – 2015,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Minsel Saman Katili di ruang kerjanya pada Senin (11/4) siang tadi.

Menurutnya, pemanggilan ini sangat perlu mengingat instansi terakit terlibat sebagai pengawas dalam proyek Pamsimas di Desa Ongkaw I tersebut.

“Harus, karena ini untuk kebaikan masyarakat. Makanya pertemuan ini harus dilakukan, dan juga untuk menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu dengan masyarakat setempat,” ujarnya lagi.

Meski tidak begitu terperinci, namun politisi asal parat PAN ini mencoba membeberkan dugaan penyelewengan pada proyek tersebut.

Menurutnya, ketidakberesan realisasi Pamsimas itu terjadi pada ketidakmatangan yang berujung pada hasil kerja di lapangan.

“Ini karena tidak ada perencanaan yang matang, sehingga hasilnya tidak memuaskan. Makanya banyak masyarakat yang datang mengeluh karena tidak bisa menikmati air bersih hasil dari proyek tersebut,” imbuhnya.

Kendati begitu, pihaknya masih mengedepankan asal praduga tidak bersalah.

“Setelah pertemuan dengan Dinas PU kami akan mengadakan rapat internal untuk memutuskan hasil dari pertemuan tersebut. Yang pasti ini untuk kebaikan masyarakat Minsel seutuhnya,” tandasnya.(dav)