Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Pemkot Bitung dan Kanwil Kemkumham Sulut Gelar Sosialisasi Kewarganegaraan

×

Pemkot Bitung dan Kanwil Kemkumham Sulut Gelar Sosialisasi Kewarganegaraan

Sebarkan artikel ini

BitungMTerkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maxmilian J Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri hadir dalam sosialisasi kewarganegaraan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (kemenkumham) provinsi Sulawesi Utara (sulut) yang digelar di Ruang Sidang, Lantai ‎IV, Kantor Walikota Bitung, Rabu, (13/04/2016) Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala ‎kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara DR.Sudirman, D. Hury, SH, M.M.

Lomban mengatakan, Pemkot Bitung sangat ‎merespon dan telah menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi Sulut, mengenai ‎percepatan pendataan pemukim tanpa dokumen di kota Bitung. ‎”Menurut data yang diperoleh, dari Februari hingga Juni 2015, ada 1.492 ‎orang penduduk tanpa dokumen yang  tidak punya status kewarganegaraan yang ‎jelas, khususnya warga Sangihe-Filipina yang tidak bisa bekerja di Kota ‎Bitung,” ungkap Lomban

“Masalah ini harus segera dituntaskan untuk memperjelas ‎status hukum pemukim tanpa dokumen yang kebanyakan dari mereka berprofesi ‎sebagai Nelayan. Jika mereka (nelayan tanpa dokumen) bisa memiliki dokumen yang sah, tentunya bisa melaut secara legal, unit pengolahan ikan di kota ‎Bitung dapat berproduksi dan tenaga kerja dapat terserap sesuai yang diharapkan,” jelas Lomban.

Lomban berharap aparat pemerintahan yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan ‎instansi terkait lainnya  mendukung penyelesaian masalah ini, dengan ‎berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham maupun Pemerintah Provinsi Sulut ‎yang didalamnya ada tim terpaduyang akan melakukan verifikasi data pemukim ‎tanpa dokumen di Kota Bitung.

“Agar data yang diperoleh benar-benar data ‎yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.(ref)