Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

LAKI Ingatkan Diknas Boltim Intens Pantau Penggunaan Dana BOS

×

LAKI Ingatkan Diknas Boltim Intens Pantau Penggunaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Diknas BoltimMTerkini.com,TUTUYAN-Tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ismail Mokodompit meminta agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus tepat sasaran.

Mokodompit mengingatkan jangan sampai penyaluran dana BOS tahun ini terjadi kejanggalan seperti pada tahun kemarin.

“Pada tahun kemarin, terdapat penyimpangan yang di temukan oleh Inspektorat Daerah. Dimana, penggunaan dana BOS tidak sesuai atau tak tepat sasaran,” kata Mokodompit

Untuk Tahun ini lanjutnya ada ketambahan dana BOS untuk Boltim.

“Jadi diharapkan kepada pihak penanggung jawab dana BOS agar tepat sasaran pembelanjaannya. Jangan malah dipakai untuk membayar gaji honor yang berlebihan, apalagi sampai pada biaya kerusakan besar di sekolah,” tambah Mokodompit yang juga merupakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim pada Selasa (19/4) siang tadi.

Mokodompit juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan dapat memantau secara intens selain inspektorat agar penggunaannya sesuai dengan poin-poin utama penggunaan dana BOS.

“Dinas Pendidikan harus selalu memantau sekolah-sekolah secara langsung agar penggunaan dana BOS sesuai laporan yang ada, selain audit dari inspektorat,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Boltim Yusri Damopolii saat di konfirmasi menegaskan, dalam penggunaan dana BOS tahun ini harus mengacu pada 13 item pembelanjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masing-masing kepala sekolah dan dewan guru tidak bisa keluar dari 13 item tersebut, dan harus dikelola se-transparan mungkin, kalau perlu dipublis di tiap sekolah,” tegas Damopolii

Selain kegiatan seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, kegiatan ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai, dan langganan daya dan jasa seperti listrik, air dan telepon. Dana BOS juga bisa digunakan untuk  perbaikan-perbaikan kecil di sekolah seperti, atap plafon yang rusak, dan pembelian ATK.

“Bisa juga untuk pembayaran tenaga honor sekolah. namun tidak boleh melebihi kebutuhan sekolah. Intinya, hanya untuk kerusakan kecil dan pembiayaan yang wajar saja,” jelasnya.

Sementara itu Pada tahun 2015 lalu, ada sekira 95 sekolah di Boltim mendapat dana BOS Rp11,7 miliar, terdiri dari SD Rp 6,6 miliar, SMP Rp 2,8 miliar, SMA Rp 869,7 juta dan SMK Rp 1,4 miliar.

“Ketambahan sekitar 10 persen dana BOS di Boltim tahun ini, karena bertambahnya siswa-siswi di setiap sekolah se Boltim,” tandasnya.(wan/dav)