Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Gelar Upacara HUT Otda ke- XX Tahun 2016

×

Pemkab Minsel Gelar Upacara HUT Otda ke- XX Tahun 2016

Sebarkan artikel ini

hut OtdaMTerkini.com, AMURANG – Penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Selain itu, penyelenggara pemerintah senantiasa dituntut dapat melaksanakan tugasnya secara responsive dan bijak, apapun pendekatan yang digunakan di negeri tercinta ini.

Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE saat menjadi inspektur upacara (Irup) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) ke XX pada Senin (25/4) di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel.

tettyUpacara tersebut diikuti oleh, Wakil Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelengboto, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH, Pabung Minsel, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, para Asisten, pimpinan SKPD dan perwakilan pegawai se- Kabupaten Minsel.

Penyelenggaraan pemerintah daerah, kata Bupati, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menggunakan otonomi seluas-luasnya.

tetty“Artinya, daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan diluar yang menjadi urusan Pemerintah. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, pengembangan kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Seiring dengan prinsip tersebut, kata Bupati, penyelenggaraan Otda ini harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.

Disisi lain, Bupati juga mengatakan dalam hal meningkatkan perekonomian daerah, Pemkab Minsel terus mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan skala kecil dan mikro agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya. Selain itu, Pemkab memperkenalkan keunggulan-keuanggulan lokal yang menjadi daya tarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif termasuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam memberikan perizinan.

“Kita Pemerintah akan memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah, dan tidak membebani rakyat,” ujarnya lagi.

Selain itu, dalam hal penyelenggaraan Otda Pemkab Minsel menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lain.

“Artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah,” tukasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya perlu dilakukan melalui pengelolaan tata pemerintahan yang baik.

“Praktek kepemerintahan yang baik mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi masyarakat sebesar-besarnya, sehingga setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan publik yang tinggi khususnya keputusan yang mengikat publik,” tandasnya.(dav)