Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Belum Memiliki Ijin, Kapal Tree Angel Masih Beroperasi

×

Belum Memiliki Ijin, Kapal Tree Angel Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Meski pernah mendapat penolakan, namun hingga kini kapal pengangkut limbah di kapal Genset Terapung yang ada di perairan pantai Moinit Desa Tawaang Kecamatan Tenga tetap beroperasi.

Tiap pekan, Dua kali kapal ini mengambil limbah minyak pelumas di Kapal Marine Vessel Power Plant (MVPP) asal Turki tersebut.

Direktur PT Bumi Lestari Sejahtera, Charles Rompas mengatakan, mereka terpaksa harus mengangkut limbah dengan kapal apa adanya, sebab bertumpuknya limbah akan sangat berpengaruh pada pengoperasian enam Genset di atas kapal buatan Karadeniz Holding tersebut.

“Memang kapal pengangkut tidak memenuhi persyaratan. Sebab itu hanya kapal kayu penangkap ikan. Tapi kami terpaksa harus mengangkut limbah dengan kapal tersebut. Kalau limbah tidak diangkut, gensetnya tidak bisa jalan, dan konsekuensinya adalah pemadaman listrik di Sulawesi Utara (Sulut) akan terus terjadi,” kata pemilik kapal pengangkut limbah yang diberi nama Tree Angel ini.

Lanjut Dia mengatakan, operator Genset kapal terapung terpaksa harus mematikan empat buah genset. Jadi, selama beberapa hari hanya dua Genset yang bekerja. Akibatnya, PLN harus memadamkan listrik secara bergantian, karena pasokan listrik tidak mencukupi.

“Jadi tidak masuk akal, kalau pengangkutan limbah dihentikan, akan terjadi pemadaman listrik. Begitu juga jika kapal ini terus digunakan, akan berpotensi pencemaran. Oleh sebab itu, kami sementara menyediakan kapal yang lebih layak, sekaligus mengurus dokumen perijinan,” ungkapnya.

Sementara Itu, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar ketika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, hingga hari ini kapal pengangkut limbah belum memiliki izin.

“Memang belum memiliki izin. Namun kalau dihentikan akan terjadi pemadaman. Jadi, dia tetap beroperasi, sementara melengkapi dokumen perizinan yang dibutuhkan,” katanya. (dav)