Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Pilhut Desa Wori dan Kema III Belum Bisa Dipastikan, Bahoi Digelar 23 Mei

×

Pilhut Desa Wori dan Kema III Belum Bisa Dipastikan, Bahoi Digelar 23 Mei

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) Desa Wori Kecamatan Wori dan Kema III Kecamatan Kema, belum bisa dipastikan. Sementara untuk Desa Bahoi Likupang Barat akan dilaksanakan pada 23 Mei mendatang.

“Untuk Desa Wori dan Kema III belum bisa dipastikan jadwal pelaksanaannya. Dan di Wori kami masih akan mengadakan rapat dengan pihak Kecamatan, sedangkan di Kema III sudah memasuki penetapan calon,” ungkap Kepala BPMPD Minut Sammy Rompis, belum lama ini.

Sementara itu, menurut Rompis, Calon Hukum Tua (Kumtua) Desa Bahoi sudah ada dua peserta. Jadi, pelaksanaan Pilhut di desa tersebut sudah bisa dilakukan.

“Di Desa Bahoi sudah bisa dilaksanakan Pilhut, karena sudah sesuai aturan, yakni lebih dari satu calon. Dan direncanakan, pelaksanaannya akan digelar pada 23 Mei mendatang,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilhut tiga desa tersebut tidak dilaksanakan serentak dengan 53 desa lainnya, karena mengalami sedikit permasalahan, baik dari jumlah calon maupun masalah keamanan.(Pow)