Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Ratusan Warga Tingkulu Minta Perlindungan ke DPRD Kota Manado

×

Ratusan Warga Tingkulu Minta Perlindungan ke DPRD Kota Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Warga Kelurahan Lingkungan V Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kota Manado menolak eksekusi rumah yang akan digelar oleh Pengadilan Negeri Kota Manado pada Jumat (27/5/2016) besok. Penolakan ratusan warga tersebut diungkapkan ke kantor DPRD Kota Manado pada Kamis (26/5/2016) siang tadi.

Menurut warga, eksekusi tidak boleh dilakukan kerena hingga hari ini pihak pengadilan belum pernah melakukan sidang lokasi. Selain itu warga sementara melakukan perlawanan lain kepada penggugat.

Selain itu, berdasarkan data fisik maupun data yuridis kantor Pertanahan Manado, tanah tersebut tanah adat dan belum diberikan kepada pihak siapapun.

“Memang kasus perdata nomor 128/plb/pdt/IV/2013 dinyatakan menang oleh putusan pengadilan tertanggal 24 juli 2014,” kata perwakilan warga.

Bahkan dengan nada emosi, warga mengatakan kasus tanah di Manado diduga dimainkan oleh BPN Kota Manado. “Ini BPN Manado so terima doi. So ada permainan mafia tanah di Manado,” teriak seorang ibu.

Bahkanpun Edy perwakilan warga mengatakan eksekusi yang akan digelar besok turut juga dieksekusi 21 rumah warga yang tidak ada sangkut pautnya dengan lokasi eksekusi.

“Ini kan sangat menyedihkan. Kami yakin DPRD Kota Manado akan berpihak kepada warga,” kata Edy.

Anggota DPRD Kota Manado Reynaldo Heydemans kepada warga mengatakan, DPRD akan mencoba berkomunikasi dengan unsur Muspida agar eksekusi belum dilakukan besok hari dan akan mengagendakan sampai digelarnya RDP pada selasa pekan depan.

“Saya akan berkomunikasi dengan Ketua Komisi A agar eksekusi belum dilaksanakan, sambil menunggu RDP selasa pekan depan,” kata Reynaldo politisi Partai Golkar Kota Manado. (chris)