Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Legislator Minsel Ini Dukung Penertiban Perppu Kebiri

×

Legislator Minsel Ini Dukung Penertiban Perppu Kebiri

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rita Kawung SPd mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, 25 Mei lalu.

Inti dari Perppu ini adalah pemberatan sanksi termasuk tindakan kebiri terhadap para penjahat kelamin, khususnya pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Kepada manadoterkini.com, Kawung menegaskan, adanya Perppu yang merupakan perubahan terhadap undang-undang nomor 23 tahun 2002 tersebut merupakan bentuk keseriusan Negara dalam memberi perhatian terhadap kaum perempuan.

“Memang harus didukung penuh, sebab negara banyak yang tidak berbudaya dalam hal menghormati kaum perempuan, sehingga timbul banyak kejadian pelecehan seksual sampai dengan kekerasan seksual yang begitu sadis. Jadi memang harus ada peraturan yang lebih keras dan ada efek jera seperti Perppu nomor 1 tahun 2016 ini, yang merupakan wujud dari perlindungan terhadap kaum wanita dan anak-anak,” tukasnya.

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas kepada seluruh pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Minsel.

“Perppu ini pastinya akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan akan menjadi warning bagi siapa saja yang mencoba-coba merusak kehormatan perempuan dan anak. Sanksi tegas seperti ini harus ditegakkan, tandas Srikandi Partai Demokrat ini.(dav)