Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Legislator Terbang ke Jakarta, Van Bone: Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Manado

×

Legislator Terbang ke Jakarta, Van Bone: Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Manado

Sebarkan artikel ini

 

bimtekmanadoterkini.com, JAKARTA – Anggota DPRD Kota Manado mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Novotel Jakarta. Bimbingan Teknis tesebut dibuka oleh Arfah Said Sekjen DPP Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Mamusia Indonesia (ALPEKSI), didampingi oleh Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone dan Wakil Ketua dr Richard Sualang, (15-18/6/2016).

Adapun Tema dari Bimtek ini “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 dan Penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2016 serta Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016.”

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Manado mengatakan Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis kali ini memiliki azas manfaat guna meningkatkan kapasitas bagi setiap anggota DPRD dalam rangka untuk memahami setiap aturan-aturan yang terus mengalami perubahan.

“Oleh karena itu, peserta Bimtek diharapkan untuk mengikuti setiap materi yang diberikan selama bimtek berlangsung,” kata Van Bone.

Ia juga memberikan Apresiasi kepada Panitia Penyelenggara yakni Lembaga Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah (LPKPD) Jakarta, sebagai Lembaga yang terhimpun dalam Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (ALPEKSI) yang telah memfasilitasi Penyelenggaraan Bimtek ini dan telah berupaya secara maksimal dan profesional dalam menyiapkan materi yang Konseptual dan Para Narasumber yang Handal dibidangnya masing-masing.

Adapun Materi Bintek Pertama dengan mengangkat Judul “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 dan Penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2016.” Sedangkan Materi Bimtek Kedua mengangkat berjudul “Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2016.”

Dan Materi Bimtek Ketiga dibawakan berjudul “Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tenang Hibah dan Bansos.”

serta Materi Bimtek keempat mengangkat Judul “Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri 19 Tahun 2016 dan PP 27 Tahun 2014.”

Materi Bimtek seluruhnya dibawakan oleh Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (chris)