Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dipimpin Wabup Minsel, Akhirnya TAPD Selesai Bahas Dana Pergeseran

×

Dipimpin Wabup Minsel, Akhirnya TAPD Selesai Bahas Dana Pergeseran

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Tim Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sejak beberapa hari ini disibukkan dengan pembahasan pergeseran anggaran.

Hanya saja, Pembahasan pergeseran ini pada Selasa (28/6) siang tadi telah selesai dibahas oleh tim yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Frangky Donny Wongkar SE dan Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi.

Menurut Rindengan, pembahasan pergeseran anggaran tersebut, bertujuan untuk menambah anggaran pos-pos yang tidak mencukupi dan diambil dari pos yang kelebihan anggaran. “Pembahasan pergeseran sudah selesai kita bahas, dan saat ini tinggal dosodorkan ke DPRD Minsel untuk disetujui,” ujar Rindengan kepada manadoterkini.com usai memimpin pembahasan tersebut.

Hal senada disampaikan Asisten III Pemkab Minsel Drs James Tombokan, Dia mengatakan, dokumen tersebut akan segera mereka serahkan ke DPRD, selanjutnya dibuatkan SK dari bupati untuk digunakan.

“Instansi yang telah memasukkan usulan, adalah instansi yang membutuhkan tambahan anggaran pada pos keuangan yang sebelumnya telah mendapatkan anggaran, namun masih minim,” ujarnya.

Soal jumlah anggaran yang digeser, Tombokan juga menjelaskan, usulan pergeseran anggaran tidak boleh keluar dari akun belanja yang telah ada sebelumnya.

“Jadi, pergeseran hanya berlaku pada pos keuangan yang telah ada, namun membutuhkan anggaran yang lebih,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, SKPD yang mengusulkan pergeseran di antaranya, Disperindakop, Bagian Humas Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dikpora. Sebab, menurut informasi, di SKPD ini ada sejumlah kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran.(dav)