Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pekan Depan, 7 Desa di Minsel Kembali Buka Pendaftaran Calon Kumtua

×

Pekan Depan, 7 Desa di Minsel Kembali Buka Pendaftaran Calon Kumtua

Sebarkan artikel ini
lumingkewas
Benny Lumingkewas

manadoterkini.com, AMURANG-Sebanyak 7 desa dari 49 desa yang akan mengelar Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan kembali membuka pendaftaran calon hukum tua (Kumtua).

Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan menyusul sejumlah desa tersebut pada pendaftaran lalu belum mencapai jumlah minimal calon yang mendaftar.

Menurut Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas bahwa, para panitia Pilhut yang akan membuka atau memperpanjang masa pendaftaran yakni Desa Poopo Barat dan Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, kemudian desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, desa Raanan Baru Dua dan Desa Tondey Kecamatan Motoling Barat, desa Motoling Mawale Kecamatan Motoling, dan Desa Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur.
“7 Desa ini akan membuka kembali pendaftaran pada pekan depan,” ujar Lumingkewas.

Dia juga menjelaskan, 7 desa tersebut tidak memenuhi syarat jumlah calon, sebagaimana aturan mengharuskan jumlah calon minimal 2 peserta.
Adapun untuk tahapan perpanjangan pendaftaran terjadi perubahan, yang sebelumnya dijadwalkan 27 Juli – 16 Agustus, dimajukan mulai 18 Juli hingga 6 Agustus.
“Intinya pendaftaran ulang ini akan dibuka selama 20 hari sesuai mekanisme dalam peraturan yang ada,” tutupnya.(dav)