Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

BPMPD Minsel Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Dandes Tahap Pertama Ke Kemenkeu RI

×

BPMPD Minsel Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Dandes Tahap Pertama Ke Kemenkeu RI

Sebarkan artikel ini

altin sualangmanadoterkini.com, AMURANG-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Benny Lumingkewas dan Kabid Pemdes Altin Sualang SSTP pada Senin (22/8) siang tadi bertandang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kunjungan Kepala BPMPD Minsel Drs Benny Lumingkewas dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Altin Sualang SSTP ini dalam rangka untuk membawa laporan penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap pertama.

“Laporan penggunaan Dana Desa sudah kami serahkan ke Kementerian Keuangan, di Jakarta,” kata Lumingkewas.

Diserahkannya dokumen itu kata dia, sebab penggunaan Dandes tahap pertama di Minsel sudah rampung 100 persen.
“Sesuai aturan, usai penggunaan harus segera dilaporkan. Dokumen itu akan diperiksa dan disimpan di kementerian,” ujarnya.

Selain sebagai pelaporan bukti penggunaan Dandes tahap pertama, ada juga dokumen lain yang mereka bawah. Dokumen yang dimaksud yakni, pengusulan pencairan Dandes tahap kedua.

“Syarat untuk permintaan pencairan Dana Desa tahap dua adalah pelaporan penggunaan Dandes tahap pertama. Dan ini sudah kami lakukan,” tambah Sualang, usai menyerahkan dokumen permintaan pencairan Dandes tahap dua.

Dia berharap, setelah surat permohonan pencairan Dandes tahap dua diserahkan, Kemenkeu segera mentransfer anggaran tersebut ke Minahasa Selatan.
“Mudah-mudahan secepatnya terealisasi, agar pembangunan di Minsel semakin cepat, demi Minsel Hebat dan Terdepan,” tandas Sualang.(dav)