Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan ReligiMinahasa Utara

Pelajar SMA/SMK Minut Dibekali Penyuluhan Sitahu

×

Pelajar SMA/SMK Minut Dibekali Penyuluhan Sitahu

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Bertujuan menghindarkan dan menjauhkan para pelajar dari tindak kejahatan/kriminalitas dan pelanggaran, seperti penggunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas dan tawuran antar pelajar, Pemkab Minahasa Utara (Minut) melalui Bagian Hukum, menggelar penyuluhan Siswa Taat Hukum (Sitahu), Selasa (4/10/2016), di Atrium Kantor Bupati.

“Dilaksanakan kegiatan penyuluhan Siswa Taat Hukum (Sitahu), agar pelajar sebagai peserta, teredukasi serta mengerti dan memahami hak-hak yang dimiliki oleh seorang anak, maupun sanksi-sanksi bagi seorang yang melanggar hukum, dengan tujuan agar berkurangnya tindak kejahatan/kriminal yang dilakukan orang dewasa kepada anak-anak seperti trafficking dan eksploitasi anak, ataupun tindak kejahatan/kriminalitas atau pelanggaran yang dilakukan anak itu sendiri, misalnya penggunaan Narkoba, pelanggaran lalu lintas, dan tawuran antar pelajar,” jelas Kabag Hukum Pemkab Minut Myske Coloay, usai pelaksanaan penyuluhan.

Sementara itu, penyuluhan yang dibuka Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, mewakili Bupati, menghadirkan juga nara sumber dari Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Sulut, yang terdiri dari unsur BNN, Polda, Kejati, Akademisi Unsrat, PKK Provinsi, Kanwil Hukum dan HAM, Biro Hukum Pemprov Sulut, dengan peserta terdiri dari puluhan siswa utusan SMA/SMK di Minut.(Pow)