Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Sah, Mitra Miliki Perda Perlindungan Perempuan Dan Anak

×

Sah, Mitra Miliki Perda Perlindungan Perempuan Dan Anak

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, RATAHAN-Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (10/10/2016), resmi disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Perda ini sangat penting bagi Kabupaten Minahasa Tenggara, sebagai bentuk perlindungan serta jaminan dari pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak di daerah,” kata Bupati James Sumendap.

Menurutnya kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak merupakan salah kejahatan luar biasa.

“Untuk itu, dengan adanya Perda ini perempuan dan anak-anak di Minahasa Tenggara tidak lagi menjadi objek kekerasan,” tegasnya.

Ditambahkannya, Pemkab sepenuhnya akan memberikan perlindungan bagi perempuan maupun anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kita sudah menyiapkan rumah singgah bagi para korban kekerasan ini, nantinya mereka akan mendapatkan pendampingan baik kesehatan, psikologi, sampai bantuan hukum,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Tavif Watuseke mengungkapkan, Perda yang disahkan ini menjadi produk hukum dalam menyelematkan perempuan dan anak-anak dari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

“Apalagi sekarang banyak perempuan dan anak-anak jadi korban kekerasan. Makanya dengan adanya Perda ini, perempuan dan anak-anak kita dapat dilindungi,” ujarnya.(Jay)