Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Walikota Bitung Tak Segan Pecat ASN Kedapatan Pungli‎

×

Walikota Bitung Tak Segan Pecat ASN Kedapatan Pungli‎

Sebarkan artikel ini

 

Lombanmanadoterkini.com, BITUNG – Pungutan liar (Pungli) menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menindaklanjuti hal itu, Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban SE MSI secara tegas mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bitung.

“Jika ‎ada kedapatan melakukan pungli maka saya tak ‎segan-segan untuk mengambil tindakan pemecatan,” tegas Lomban.

Bahkan kata Lomban, akibat pungli sudah ada pejabat yang telah dibebastugaskan dan ‎seorang pegawai sementara menjalani proses pemecatan. “Tentunya bagi mereka ‎yang bermasalah dengan pungli saya tidak bisa membantu dan memberikan ‎toleransi. Olehnya saya tegaskan agar segenap ASN “Jangan” melakukan pungli ‎terutama terkait pelayanan publik. Begitu pula dengan pungutan tidak resmi ‎di sekolah khususnya yang menerima BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red),” katanya‎.

Beliau menambahkan pemecatan akibat pungli tidak hanya berlaku bagi PNS, ‎namun juga para Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala Lingkungan (Pala) ‎dan Rukun Tetangga (RT) sebab digaji oleh
pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai konsekuensi atas ‎tindakan aparat yang dinilai tidak baik saat melayani masyarakat. “Hal ini juga sebagai tindak lanjut Presiden RI Jokowi yang mengecam ‎terhadap pungli,” ujar Lomban.

Sebagai langkah mengatasi pungli, Lomban memintakan kepada segenap SKPD ‎segera menyususun dan menyiapkan Standard Operating Prosedure (SOP) secara ‎jelas. “Jika perlu termasuk pembiayaannya, dan ini demi menciptakan ‎transparansi layanan publik yang baik,” jelasnya‎.

Lomban juga memintakan masyarakat turut memantau dan mengingatkan ‎pemerintah terkait pungli. “Bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat ‎pungli dapat melaporkan berdasarkan bukti akurat kepada saya. Pastinya ‎akan ditindak,” tutup Lomban.(ref)