Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Ranperda Zonasi Akhirnya Berlanjut Dibahas Pansus dan Tim Pokja

×

Ranperda Zonasi Akhirnya Berlanjut Dibahas Pansus dan Tim Pokja

Sebarkan artikel ini
Pansus Zonasi
Pansus dan Tim Pokja lanjut bahas ranperda zonasi.(ist)

manadoterkini.com, SULUT – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sulawesi Utara (Sulut) kembali dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut dibawah pimpinan Edwin Lontoh, dengan tim Pokja, Selasa (18/10) kemarin di ruang rapat satu.

Pansus dan tim Pokja dengan alot membahas pasal demi pasal yang ada. Sayangnya, keterbatasan waktu membuat pembahasan ini kembali harus di skors dan dilanjutkan dilain waktu.

Dari pantauan, jika menilik dari kehadiran dan keseriusan tim Pokja yang mendapat sorotan beberapa waktu lalu oleh Pansus, pembahasan kali ini bisa dibilang lebih baik.

Sementara itu, kendati menginginkan agar pembahasan ini cepat selesai, namun mengingat pentingnya Ranperda tersebut maka oleh Pansus dan tim Pokja, pembahasan dilakukan secara mendetail agar ke depan tidak terdapat celah dalam Perda yang mungkin merugikan.

“Perda ini sangat penting dan akan jadi acuan untuk setidaknya 20 tahun kedepan sehingga dalam membahasnya harus sangat hati-hati agar Perda ini benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Lontoh.

Dalam pembahasan kali ini, salah satu poin yang dibahas adalah terkait persoalan reklamasi, dimana didalam pasal 22 ayat 2 Ranperda Zonasi tersebut menyebutkan hanya ada empat zona yang diijinkan untuk dilakukan reklamasi, yakni zona pariwisata, zona pelabuhan, zona industri, dan zona fasilitas umum, sesuai dengan alokasi ruang.(tim)