Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rawan Penyimpangan, Dandes di Minsel Diminta Harus Diawasi

×

Rawan Penyimpangan, Dandes di Minsel Diminta Harus Diawasi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Tahun 2017 mendatang, pemerintah pusat siap mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,1 Triliun kepada ratusan desa di 12 kabupaten di Provinsi Sulut. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat mengawasi bersama penggunaan serta realisasi dana desa (Dandes) tersebut.

“Harus diawasi bersama karena penggunaan dandes tersebut rawan sekali penyimpangan. Makanya harus ada parpisipasi dari kita semua agar penggunaan dana tersebut memang benar – benar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat,” ungkap Sonny Nayoan SH tokoh pemuda Minsel kepada manadoterkini.com.

Sementara itu, Sekda Minsel Drs Danny H Rindengan MSi mengatakan, penyaluran dandes untuk Tahun 2017 merupakan kewenangan dari pemerintah pusat melalui Pemprov Sulut.

Hanya saja pihaknya menyarankan agar realisasi dandes harus maksimal dan jauhi adanya penyimpangan.

“Sepenuhnya akan dikelola oleh desa, makany harus ada kerjasama seluruh masyarakat agar pemanfaatan dandes bisa maksimal. Anggarannya memang dari pusat demi peningkatan pembangunan dari desa,” katanya.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Tahir berjanji, tidak akan segan – segan menindak tegas penyalahgunaan dandes disetiap desa yang ada.

“Kalau terbukti ada penyimpangan pasti kami tindak tegas,” janjinya.

Diketahui, 167 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Minsel Tahun 2017 depan keciprat Dandes sebesar Rp 127,6 Miliar.(dav)