Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tahun 2017, Kantor DPRD Minsel Jadi Kawasan Bebas Rokok

×

Tahun 2017, Kantor DPRD Minsel Jadi Kawasan Bebas Rokok

Sebarkan artikel ini
manado
Nontje Kalangi SPd

manadoterkini.com, AMURANG-Tahun 2017 mendatang, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dijadikan kawasan bebas rokok. Hal ini dibenarkan Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH ketika dikonfirmasi melalui Kabag Humas Sekertariat DPRD Minsel Nontje Kalangi SPd kepada manadoterkini.com.

Menurut Kalangi, dipastikan tahun depan DPRD Minsel sudah menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok. Saat ini sudah dilakukan sosialisasi terkait aturan tersebut dan tahun depan sudah akan di perdakan oleh pihak Eksekutif dan legislatif.

“Kemungkinan bukan hanya di Kantor DPRD Minsel akan menjadi Kawasan Bebas rokok, namun ada beberapa tempat yang menjadi fokus aturan tersebut. Yakni, Di tempat lembaga pendidikan hingga tempat fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah sakit, Puskesmas hingga laboratorium kesehatan. Termasuk juga perkantoran pemerintah, tempat bermain anak, tempat ibadah, dan angkutan umum,” ungkap Kalangi sembari menambahkan, kawasan bebas rokok di Kabupaten Minsel akan efektif setelah diperdakan tahun depan.(dav)