Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Ketua Pemuda GMIM 2 Periode Kecam Pembubaran Ibadah Natal di Bandung

×

Ketua Pemuda GMIM 2 Periode Kecam Pembubaran Ibadah Natal di Bandung

Sebarkan artikel ini

Lombokmanadoterkini.com, SULUT – Satu lagi kasus yang membuat banyak lemen masyarakat bertanya-tanya komitmen dari pemerintah akan kebebasan beragama yang tertuang dalam UUD 1945. Seperti kasus yang terjadi di Bandung, Jawa Barat disaat umat Kristiani sedang menjalankan ibadah natal dibubarkan oleh ormas radikal.

Langsung menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Billy Lombok SH.

Manurut Ketua Pemuda Sinode GMIM dua peruide tiu, Pemerintah harus bertindak pada kasus pembubaran ibadah natal oleh ormas yang mengatasnamakan agama di bandung Jawa Barat. “Negara jangan sampai absen dan berlaku hukum rimba, rule of law harus tetap tegak, masa kalah dengan ormas, beribadah merupakan hak asasi apalagi ini dalam momen natal, capek mendengar ada ibadah di larang, eh ini malah ada ibadah di bubarkan,” ujar lombok yang tak dapat menutupi kekesalannya.

Lombok pun meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan pemerintah pusat agar metodologi hidup damai berdampingan bisa belajar dari Sulawesi Utara. Dimana ada 12 Kabupaten/Kota di Sulut yang mendapat penghargaan hak asasi manusia. sebagai daerah yang mendapat prestasi hukum dan ham.

“Pemerintah daerah dapat menyuarakan protes ketika ada ketidak adilan di Indonesia sebagai wujud implementasi perhatian hukum dan HAM secara global dan nyata sebagaimana DR Sam Ratulangi yang secara lantang membawa aspirasi Sulawesi Utara kepada Presiden Soekarno dan Wapres Hatta sehingga tujuh kata piagam Jakarta kemudian di cabut,” tukas Ketua Karang Taruna Provinsi Sulut ini.

Lombok pun meminta rakyat Sulawesi Utara agar mendoakan yang terjadi di Jawa Barat dan agar masalah miskomunikasi agama serta jaminan hukum dapat menemukan solusi.

“Badai pasti berlalu, kami meminta proses hukum yang jelas dan nyata, jaminan hukum, keadilan di tunjukkan, dan sekali lagi di sulut jangan sampai ada ormas yang sikap nya tidak sesuai dengan sikap Founding Fathers, bila sampai ada tentu saja kita tolak,bila ada yang justru mendukung kelompok ini di sulut maka ini berarti pengkhianatan, ini wujud kesetiakawanan sosial nasional. Mari sama sama bangun komunikasi yang baik, silahturahmi lintas agama wajib dilaksanakan, kita juga doakan PGI agar tidak berhenti menyuarakan seruan pastoral bersama elemen lintas agama nasional, karena bila pemerintah tidak serius ini sama saja menampar nama Indonesia di muka dunia dan pemerintah gagal menjamin kebebasan beribadah bahkan kalah dengan kelompok radikal,” tugas legislator sulut ini yang dikenal sangat getol menolak organisasi radikal mengatasnamakan agama masuk di Sulut. (Jef)