Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

DIPA Sulut 2017 Diterima Gubernur Olly, Presiden Jokowi Ingatkan Cepat, Transparan dan Akuntabel

×

DIPA Sulut 2017 Diterima Gubernur Olly, Presiden Jokowi Ingatkan Cepat, Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, JAKARTA – Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2017 secara simbolis dengan kinerja baik diberikan kepada Kementerian Lembaga dan Pemerintah, salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Diketahui merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 tahun 2016 tentang APBN tahun depan.

Olly
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat akan menerima DIPA 2017

Presiden RI Ir Joko Widodo menyerahkan secara simbolis DIPA 2017 Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (7/12) di Istana Negara.

Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun.

Dari belanja negara tersebut, DIPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 K/L berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6 triliun (36,7%).

DIPA
Diserahkan langsung Presiden Joko Widodo

Sementara itu, DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana sebesar Rp764,9 triliun atau 36,8% dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp522 triliun (26,5%).

Alokasi belanja kementerian/lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

Pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar lima persen dari belanja negara, yang harus dikelola secara efisien dan efektif dengan target yang tepat.

Olly
Gubernur Olly Dondokambey bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sementara itu besarnya anggaran transfer ke daerah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita.

Sementara itu Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan percepatan anggaran perlu dilakukan sebelum tahun dimulai. Yang alami penundaan maka perlu untuk perlu dilanjutkan penyelesaiannya pada 2017.

“Untuk DIPA kita lihat beberapa hal seperti opini BPK, kinerja dan sisi efektivitas kemampuan untuk menunjang kinerja,” ujarnya.

Oleh karena itu pemerintah daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat. Diserahkannya DIPA 2017, diharapkan kementerian/lembaga dan daerah segera melaksanakan APBN/APBD 2017 sesuai arahan Presiden secara cepat, transparan dan akuntabel.(alfa/tim)