Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pekan Depan, Disperindagkop Minsel Gelar Operasi Pasar

×

Pekan Depan, Disperindagkop Minsel Gelar Operasi Pasar

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Jelang perayaan Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 1 Januari 2017, warga di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendesak Pemkab dalam hal ini instansi terkait bisa menggelar operasi pasar. Mereka mengatakan, dengan digelarnya operasi pasar bisa mencegah penjualan barang-barang kadaluarsa di sejumlah toko maupun pasar.

Menurut Stefy Lolowang warga Amurang, jelang perayaan hari-hari besar keagamaan, para pedagang biasa mencoba untuk menjual barang-barang kadaluarsa. Bila pembeli tidak teliti, maka ini merupakan suatu keuntungan bagi para pedagang, namun menyusahkan konsumen.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Disperindagkop Minsel Samuel Setho Slat ST MSi mengungkapkan, untuk mengantisipasi penjualan barang kadaluarsa, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menggelar operasi pasar.

“Saya berharap masyarakat yang akan membeli keperluan jelang natal, bisa memperhatikan tanggal, bulan dan tahun produk yang dibeli. Bagi para pedagang maupun pemilik toko yang kedapatan menjual barang kadaluarsa, pemerintah tidak segan-segan akan mencabut ijin usaha,” ujar Slat.(dav)